Pria di Tangerang Bunuh Istri Kedua Gegara Cemburu

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Seorang pria berusia 50 tahun berinisial A ditangkap aparat kepolisian karena diduga membunuh istri keduanya, Sarmunah (46), di kediaman mereka di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 29 Mei. Pelaku diduga mencekik dan membekap korban hingga tewas di dalam kamar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumah pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan berasal dari rasa kesal pelaku karena korban sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya, yang memicu konflik dengan istri pertama pelaku.

Peristiwa itu terbongkar setelah tetangga korban mencoba menagih upah ojek yang belum dibayar. Saat korban tidak merespons panggilan, dua tetangga memutuskan masuk ke rumah dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di kamar, hanya mengenakan rok tanpa pakaian atas.

Setelah mendapat laporan, polisi segera melakukan pemeriksaan di lokasi dan membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Hasil autopsi menunjukkan adanya memar di mulut dan hidung korban akibat kekerasan tumpul, dengan penyebab kematian karena pecahnya pembuluh darah.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber : Pria di Tangerang Bunuh Istri Kedua Gegara Cemburu

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started