1TULAH.COM-Pulau Dewata, Bali, yang selama ini dikenal sebagai magnet pariwisata dunia, kini tengah menghadapi masalah serius: dominasi usaha pariwisata ilegal yang dijalankan oleh warga negara asing (WNA).
Fenomena ini tak hanya menyudutkan pelaku UMKM lokal, tetapi juga memicu kemurkaan Gubernur Bali, Wayan Koster. Setelah menerima rentetan keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha lokal, Koster menggelar rapat darurat pada Sabtu, 31 Mei 2025, di Denpasar, menegaskan bahwa Bali “tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri.”
Celah OSS dan Lonjakan Bisnis Ilegal WNA
Gubernur Koster secara blak-blakan menyoroti maraknya praktik usaha ilegal WNA yang memanfaatkan celah dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Menurut Koster, sistem ini terlalu membuka lebar peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis, bahkan hingga usaha skala mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay.
“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster, menunjukkan betapa parahnya situasi ini. Praktik semacam ini dinilai melanggar etika berusaha dan memperparah ketimpangan serta kerusakan ekonomi lokal.
Bali dalam Bahaya: Ancaman Kemunduran Ekonomi
Koster memperingatkan bahwa jika situasi ini terus berlanjut tanpa pengawasan ketat, Bali berisiko mengalami kemunduran signifikan dalam lima tahun ke depan. “Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk segera bertindak.
Langkah Tegas Gubernur Koster: Audit Menyeluruh dan Regulasi Baru
Menyikapi urgensi masalah ini, Gubernur Koster langsung mengambil langkah konkret. Sebagai langkah awal, ia membentuk tim khusus lintas instansi yang bertugas melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali. Tim ini akan memastikan transparansi dan kepatuhan dalam setiap operasi bisnis di sektor pariwisata.
Tak hanya itu, Koster juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak kepada masyarakat lokal. Salah satu langkah cepatnya adalah penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata. Surat edaran ini akan menjadi dasar operasi gabungan yang akan dijalankan oleh Satpol PP dan Polda Bali untuk menertibkan usaha-usaha ilegal.
Memperkuat Ekosistem Pariwisata Lokal
Untuk memastikan keberpihakan pada masyarakat lokal, Koster mewacanakan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal. Selain itu, akan dilakukan verifikasi faktual untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang selama ini hanya terdaftar di OSS tanpa aktivitas nyata di lapangan.
“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegas Koster.
Langkah berani Gubernur Koster ini disambut positif oleh pelaku usaha lokal, yang kini menaruh harapan besar agar Bali dapat kembali menjadi rumah yang adil dan nyaman bagi warganya, tanpa tergerus oleh dominasi investor asing.
Dengan keberanian politik dan dukungan lintas instansi, Bali kini tengah berjuang untuk menata kembali pariwisatanya demi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakatnya. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Bali di Bawah Ancaman Investasi Asing! Gubernur Koster Murka atas Dominasi Usaha Pariwisata Ilegal
Leave a comment