AMAN Kalsel dan Suara Masyarakat Adat Indonesia Menggema di PBB: Konservasi Jadi Dalih Pengusiran di Meratus

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Tekanan terhadap Masyarakat Adat di Indonesia terus berulang dan bervariasi, mulai dari pengusiran, penangkapan, hingga kriminalisasi simbol budaya. Namun, bagi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), ini bukanlah peristiwa terpisah, melainkan pola sistematis yang mengancam eksistensi mereka.

Dalam forum internasional bergengsi, First Global Congress of Indigenous Peoples and Local Communities from the Forest Basins di Brazzaville, Republik Demokratik Kongo (26–30 Mei 2025), AMAN menyampaikan langsung berbagai laporan pelanggaran hak-hak tersebut kepada Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Albert K. Barume.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, dengan tegas menyatakan bahwa kekerasan terhadap Masyarakat Adat terjadi secara berulang dan sistematis. “Ada pola yang sangat khas: intimidasi, kriminalisasi, pelarangan meliput, pelarangan memakai atribut jurnalis adat, hingga pengawasan terhadap rumah dan keluarga aktivis,” ungkapnya, menunjukkan betapa terstrukturnya tekanan ini.

Rukka menekankan bahwa target utama bukanlah sekadar komunitas, melainkan sumber semangat perjuangan mereka: para pemimpin adat.

“Mereka tidak membunuh gerakan secara langsung, tapi membungkam sumber kekuatannya: para pemimpin adat. Kalau pemimpinnya dikriminalisasi, komunitas akan takut. Kalau komunitas takut, perjuangan lumpuh,” ujarnya.

Menurut Rukka, kriminalisasi pemimpin adat adalah strategi yang disengaja oleh negara dan korporasi, sebuah penyerangan terencana terhadap jantung perlawanan komunitas adat.

Suara dari Berbagai Penjuru Nusantara: Dari Papua hingga Maluku Utara

Laporan yang disampaikan AMAN kepada PBB berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, menggambarkan situasi yang memprihatinkan:

Dari Papua: Aparat Berseragam dan Rasa Takut yang Menetap

Dorince Mehue, perwakilan Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS) Region Papua, melukiskan situasi mencekam di kampung-kampung adat.

Ia menyampaikan bagaimana kehadiran aparat bersenjata secara permanen memaksa Masyarakat Adat meninggalkan wilayah mereka.

“Masyarakat Adat tidak bisa lagi berkebun, tidak bisa mencari makan, anak-anak tidak bisa sekolah, dan Perempuan Adat menjadi korban paling awal,” ungkap Dorince.

Ancaman ini sudah bertahun-tahun terjadi, membuat masyarakat hidup dalam ketakutan. Dorince secara khusus meminta Pelapor Khusus PBB untuk berkunjung langsung ke Papua, melihat sendiri kondisi Masyarakat Adat yang hidup dalam ketakutan di wilayah mereka.

Kalimantan Selatan: Konservasi Jadi Dalih Pengusiran di Pegunungan Meratus

Rubi Juhu, Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Kalimantan Selatan, menyampaikan laporan kritis mengenai bagaimana konservasi bisa berubah menjadi alat represi. Ia mencontohkan kasus di wilayah adat Pegunungan Meratus yang diklaim sebagai kawasan konservasi tanpa melibatkan atau memperoleh persetujuan komunitas adat yang telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun.

“Kami bukan hanya tidak dilibatkan, tapi juga dikriminalisasi ketika berada di wilayah adat sendiri,” kata Rubi, menyoroti ironi pengusiran di tanah sendiri. Ia menegaskan bahwa praktik ini seringkali menjadi kedok untuk membatasi ruang hidup Masyarakat Adat, merampas hak-hak tradisional mereka demi kepentingan yang tidak selalu selaras dengan keberlanjutan lingkungan dan hak asasi manusia.

Tano Batak: Pemimpin Adat Jadi Target Kriminalisasi

Jhontoni Tarihoran dari AMAN Wilayah Tano Batak menyampaikan laporan soal dua pemimpin adat, John dan Tony, yang ditangkap karena gigih mempertahankan wilayah adat mereka. Menurut Jhontoni, penangkapan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bagian dari strategi sistematis untuk membungkam perlawanan. “Negara tahu siapa yang harus ditangkap agar komunitas Masyarakat Adat lumpuh. Mereka selalu menyasar pemimpin adat yang menjadi tulang punggung perlawanan,” ujarnya.

Maluku Utara: Ritual Adat Dianggap Ancaman, Aktivis Berjuang dalam Pelarian

Afrida Erna Ngato, dari DAMANNAS Region Maluku, menyampaikan laporan yang lebih personal dan mendalam. Ia kini dalam pelarian dan menghadapi ancaman kriminalisasi akibat memimpin ritual adat. “Saya sudah dua kali dipanggil, dan jika tidak hadir, akan langsung ditangkap. Saat ini saya berlindung di Jakarta, tidak bisa kembali ke kampung karena ancaman itu,” ungkap Afrida, menunjukkan urgensi situasinya.

Ia menyebutkan bahwa perusahaan tambang telah menggandeng Kesultanan untuk melemahkan legitimasi adatnya, bahkan mengklaim bahwa dirinya tidak berhak memimpin ritual adat. “Saya punya rekaman suara pimpinan perusahaan yang menyatakan saya tidak berhak memimpin ritual karena bukan kepala suku, menurut versi Kesultanan,” jelasnya.

Afrida mengungkap bahwa perusahaan tambang kini menguasai 29.200 hektare wilayah adat. Ia khawatir kasusnya akan menjadi preseden buruk untuk menakut-nakuti komunitas lainnya. “Saya berharap Special Rapporteur bisa membantu menyuarakan bahwa Maluku Utara harus dikembalikan sebagai pulau rempah, bukan pulau tambang,” pintanya, menegaskan aspirasi masyarakat adat Maluku Utara.

Respons PBB: Buka Pintu Pengaduan dan Potensi Kunjungan ke Indonesia

Merespons seluruh laporan yang mendalam dan memilukan ini, Albert K. Barume menyampaikan komitmennya. Ia membuka ruang bagi pengaduan resmi dari komunitas Masyarakat Adat dan siap memfasilitasi pengiriman allegation letter (surat tuduhan/keluhan resmi) kepada pemerintah Indonesia.

Tak hanya itu, Pelapor Khusus PBB juga secara serius mempertimbangkan untuk berkunjung langsung ke Indonesia dalam agenda akademiknya pada Juli 2025.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan langsung mengenai situasi yang dihadapi Masyarakat Adat di Indonesia, serta mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melindungi hak-hak mereka.

Ini adalah langkah krusial dalam perjuangan panjang Masyarakat Adat untuk pengakuan, perlindungan, dan penghormatan atas wilayah dan cara hidup mereka. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : AMAN Kalsel dan Suara Masyarakat Adat Indonesia Menggema di PBB: Konservasi Jadi Dalih Pengusiran di Meratus

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started