1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan dari kasus korupsi pada Rabu, 11 Juni 2025.
Total sebanyak 81 aset akan ditawarkan dalam lelang ini, yang terdiri dari 44 barang bergerak seperti kendaraan bermotor, handphone, dan pakaian batik, serta 37 aset tidak bergerak seperti apartemen.
Nilai total dari aset-aset yang dilelang diperkirakan mencapai lebih dari Rp122 miliar.
Menurut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, sebagian barang ini berasal dari perkara korupsi yang sebelumnya sudah pernah dilelang namun tidak laku atau tidak dibayar oleh pemenang lelang.
Salah satu contohnya adalah apartemen Green Central City Tower Adenium lantai 35 yang ditawarkan kembali dengan nilai limit Rp739 juta dan jaminan Rp300 juta.
Barang lainnya yang akan dilelang termasuk beberapa jenis iPhone dengan harga limit sekitar Rp7–8 juta.
Tahapan lelang diawali dengan aanwijzing atau peninjauan fisik pada 3 Juni 2025, yang dilakukan di Rupbasan KPK Cawang untuk barang bergerak dan di lokasi masing-masing untuk aset tidak bergerak.
Lelang akan dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id mulai pukul 10.00 WIB pada 11 Juni. Pemenang lelang diberi waktu lima hari kerja untuk melunasi pembayaran.
Jika batas waktu ini terlewat, maka peserta dianggap wanprestasi dan uang jaminannya akan disita oleh negara.
Setelah pembayaran lunas, hasil lelang akan disetorkan oleh KPKNL ke KPK, lalu diteruskan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Selain harga barang, pemenang lelang juga wajib membayar bea lelang sebesar 2 persen untuk aset tidak bergerak dan 3 persen untuk barang bergerak.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, barang akan diserahkan secara fisik kepada pemenang lelang.
Sumber : KPK Umumkan Lelang Aset Koruptor Juni Ini, Barang Mewah Ikut Dijual
Leave a comment