Usulan Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN: Puan Maharani Minta Kajian Mendalam, DPR Soroti Dampak Regenerasi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Usulan kenaikan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan utama. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyarankan agar usulan ini dikaji lebih dahulu oleh pihak pengusul secara komprehensif. Puan menekankan pentingnya evaluasi mendalam sebelum kebijakan strategis seperti ini diambil.

“Ya sebaiknya itu (usulan kenaikan batas usia pensiun) dikaji dulu lebih lanjut,” ujar Puan Maharani usai bertemu Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Menurut Puan, salah satu aspek krusial yang perlu dikaji adalah manfaat dari kenaikan batas usia terhadap peningkatan produktivitas ASN itu sendiri. “Yang penting itu kan bagaimana nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat. Jadi, apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa?” katanya, sebagaimana dilansir Antara.

Puan juga mengingatkan bahwa kajian kenaikan batas usia pensiun ASN perlu dilakukan secara cermat agar nantinya apabila usulan tersebut disetujui, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Korpri Mengusulkan Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa Korpri secara resmi telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN kepada Presiden, Ketua DPR, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan saya lihat tingkat harapan hidup yang semakin meningkat sehingga wajar batas usia pensiun ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).

Secara spesifik, Korpri mengusulkan batas usia pensiun (BUP) sebagai berikut:

  • Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama: 65 Tahun
  • JPT Madya atau Eselon I: 63 Tahun
  • JPT Pratama atau setingkat Eselon II: 62 Tahun
  • Eselon III dan IV: 60 Tahun
  • Jabatan Fungsional Utama: 70 tahun

DPR Soroti Dasar Kajian dan Dampak Regenerasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulkar Arse Sadikin mengatakan bahwa usulan kenaikan batas masa pensiun bagi ASN yang disampaikan oleh Korpri harus memiliki dasar yang jelas. Dia menekankan bahwa dasar yang jelas tersebut harus menempuh proses riset yang mendalam. Menurutnya, masalah-masalah yang dialami ASN harus dicari tahu akar masalahnya untuk dapat mengambil solusi yang tepat.

“Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu berdasarkan riset,” kata Zulkar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Menurut Zulkar, sejauh ini belum ada pembicaraan untuk memuat perubahan batas usia pensiun ASN dalam Rancangan Undang-Undang tentang ASN yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Ia juga mengkritik adanya usulan tersebut karena dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap regenerasi angkatan kerja yang lebih produktif. Jika ASN meminta perpanjangan masa pensiun, menurutnya, bagaimana nasib generasi muda dan anak cucu di masa depan.

Terlebih lagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi dengan banyaknya masyarakat usia produktif. “Anak cucu kita kan butuh kerjaan juga, mau ditempatkan di mana? Kita tentu harus lebih peduli sama anak cucu kita,” pungkas Zulkar, menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara hak-hak ASN senior dan kesempatan bagi generasi muda.

Debat mengenai kenaikan batas usia pensiun ASN ini menunjukkan kompleksitas kebijakan publik yang harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari produktivitas, anggaran negara, hingga dampak sosial dan kesempatan kerja bagi generasi penerus. (Sumber:Suara.com)

 

 

 

 

 

Sumber : Usulan Kenaikan Batas Usia Pensiun ASN: Puan Maharani Minta Kajian Mendalam, DPR Soroti Dampak Regenerasi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started