1TULAH.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa proses peledakan amunisi kedaluwarsa (afkir) di Garut, Jawa Barat, telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pada Senin, 26 Mei.
Menurut Agus, prosedur peledakan telah melalui tahapan berjenjang mulai dari satuan pengguna amunisi, Slog Kodam, Slog TNI, hingga ke Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Setelah seluruh prosedur terpenuhi, peledakan dilakukan oleh satuan yang ditugaskan di lokasi yang telah ditentukan dan aman.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada warga sipil yang dilibatkan dalam proses pemusnahan amunisi, mengingat tingginya risiko dari bahan peledak yang sudah melewati masa pakainya.
Amunisi kadaluarsa, jelas Agus, sangat sensitif terhadap gerakan, gesekan, maupun cahaya, sehingga berpotensi besar menimbulkan ledakan secara tidak terkendali jika tidak ditangani secara profesional.
Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran publik menyusul insiden ledakan yang terjadi di Garut. Panglima TNI menegaskan kembali bahwa prosedur keamanan telah dijalankan dan pengawasan dilakukan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : Panglima TNI Tegaskan Peledakan Amunisi di Garut Dilakukan Sesuai SOP
Leave a comment