1TULAH.COM-Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025. Kabar baik ini ditujukan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk para guru honorer.
Namun, penting untuk dicatat bahwa nilai BSU kali ini akan lebih kecil dibandingkan dengan subsidi serupa yang digulirkan pada tahun 2022 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
BSU 2025: Fokus Menjaga Daya Beli Masyarakat
Program BSU ini merupakan salah satu dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang saat ini sedang difinalisasi oleh pemerintah. Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan konsumsi pasca-libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5), menjelaskan bahwa BSU dan bantuan lain untuk menunjang daya beli masyarakat sedang dipersiapkan dan akan diberlakukan per 5 Juni.
Perbedaan BSU 2025 dengan Era Jokowi: Nilai Lebih Kecil
Airlangga menjelaskan bahwa skema BSU tahun ini berbeda dari yang digulirkan pada 2022. Pada masa Presiden Jokowi, BSU mencapai Rp600.000 per pekerja sebagai stimulus ekonomi di tengah krisis COVID-19. Untuk tahun 2025 ini, nilai bantuannya akan lebih kecil. “Tidak segitu (nilainya), lebih kecil,” ujarnya.
Pemerintah masih terus menyempurnakan regulasi teknis dan anggaran program ini, yang melibatkan koordinasi lintas kementerian. “Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” tutur Airlangga.
6 Stimulus Ekonomi Serentak Per 5 Juni untuk Dongkrak Konsumsi Domestik
Selain BSU, ada lima stimulus lainnya yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025 untuk mendorong konsumsi domestik di kuartal II-2025. Rangkaian stimulus ini dirancang untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen.
- Diskon Transportasi: Meliputi tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa liburan sekolah.
- Diskon Tarif Tol: Berlaku untuk sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi selama Juni-Juli 2025.
- Diskon Listrik 50%: Ditujukan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA selama dua bulan.
- Penambahan Bantuan Sosial: Termasuk kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK: Bagi pekerja di sektor padat karya.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” kata Airlangga.
Airlangga juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah. Momentum ini dinilai penting karena tidak adanya hari besar nasional lain seperti Natal atau Tahun Baru yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat.
Dengan mempertimbangkan berkurangnya momentum konsumsi besar, BSU beserta paket stimulus lainnya diharapkan dapat menjadi bantalan bagi ekonomi nasional. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Kabar Gembira! BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni: Ini Detailnya untuk Pekerja dan Guru Honorer
Leave a comment