Enam Oknum Polisi di Hulu Sungai Tengah Tersandung Kasus Narkoba

Coltliq Ekajaya – 1tulah |


1TULAH.COM –
Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian kembali menjadi perhatian setelah enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine mendadak yang dilakukan oleh jajaran internal kepolisian.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh personel, dengan pendekatan baru yang melibatkan pemeriksaan langsung ke setiap polsek bersama tim Propam dan satuan kerja.

Penemuan tersebut muncul tidak lama setelah insiden penembakan terhadap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu berinisial MI oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan karena dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres menyampaikan sikap tegas bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran seperti ini, khususnya jika menyangkut keterlibatan dalam pengedaran narkotika.

Terhadap keenam anggota yang terbukti menggunakan narkoba, Polres HST telah menjatuhkan sanksi pembinaan yang mencakup tindakan sosial dan rohani selama 14 hari, di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres.

Bentuk pembinaan ini mencakup kewajiban apel pagi dan sore setiap hari, penggunaan atribut khusus seperti helm dan ransel sebagai simbol pembinaan disiplin, pelaksanaan olahraga tiga kali sehari, serta keikutsertaan dalam kegiatan rohani seperti salat lima waktu di mushola yang diawasi secara ketat.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah diambil Polres HST dan menekankan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan urine dan darah secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi kepolisian.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan BNNP, pemerintah daerah, dan jajaran Polda Kalimantan Selatan untuk mendukung pembiayaan serta pelaksanaan pemeriksaan berkala.

Menurut Kapolda, tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, dan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberlakukan bagi yang terbukti melanggar.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras sekaligus pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga kehormatan institusi dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sumber : Enam Oknum Polisi di Hulu Sungai Tengah Tersandung Kasus Narkoba

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started