1TULAH.COM-Kebijakan pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto menuai protes keras dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Mereka menyatakan sikap menolak kenaikan pungutan ekspor (PE) produk kelapa sawit sebesar 10 persen yang dinilai akan semakin membebani petani.
Kenaikan PE ini resmi diberlakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/2025 sejak Sabtu, 17 Mei 2025. SPKS menilai kebijakan ini akan berdampak langsung pada penurunan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengungkapkan kekecewaannya pada Minggu (18/5/2025). “Kami menolak kenaikan PE karena pungutan ini justru merugikan mereka (petani sawit) karena berpengaruh terhadap penurunan harga tandan buah Segar (TBS),” tegasnya.
Sabarudin menambahkan bahwa kenaikan ini mengingatkan pada kejadian Januari lalu, di mana kenaikan pungutan ekspor menjadi 10 persen langsung menyebabkan penurunan harga TBS petani. “Kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani, ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10 persen harga TBS petani langsung jatuh,” sambungnya.
SPKS menduga kebijakan ini semata-mata untuk mendukung program biodiesel B40. Kenaikan pungutan ekspor secara otomatis akan meningkatkan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang kemudian disalurkan untuk subsidi biodiesel B40. “Kenaikan pungutan PE ini mengabaikan suara petani yang selama ini menolak kenaikan pungutan ekspor CPO,” ujar Sabarudin.
Sabarudin memperkirakan kenaikan tarif ekspor 10 persen ini dapat memicu penurunan harga TBS kelapa sawit di kalangan petani hingga Rp 500 per kilogram. “Ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10 persen harga TBS petani langsung jatuh,” ulangnya.
SPKS: Pemerintah Lebih Utamakan Konglomerat Biodiesel
Lebih lanjut, SPKS menilai kenaikan pungutan ekspor ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih mengutamakan subsidi kepada perusahaan besar (konglomerat) yang terlibat dalam industri biodiesel.
Sabarudin menjelaskan bahwa sekitar 90 persen dari kenaikan tarif ekspor kelapa sawit akan dialokasikan untuk subsidi program biodiesel. “Kami menghitung sudah ada sekitar 150 Triliun lebih uang PE ini digunakan untuk subsidi secara langsung untuk program biodiesel,” bebernya.
SPKS meragukan apakah para pengusaha di sektor industri biodiesel benar-benar memikirkan nasib petani sawit setelah kenaikan tarif 10 persen ini diberlakukan. “Kami ingin kemitraan harus bisa menjadi alat verifikasi pada perusahaan-perusahaan yang menerima subsidi biodiesel,” imbuhnya.
Desak Dana PE untuk Kesejahteraan Petani
Menyikapi kenaikan impor sawit, SPKS mendesak pemerintah agar dana pungutan ekspor lebih banyak dialokasikan untuk membantu petani sawit secara langsung. Bentuk bantuan yang diharapkan antara lain dukungan sarana dan prasarana seperti perbaikan jalan kebun dan penyediaan pupuk.
Selain itu, SPKS juga mendorong agar dana BPDPKS difokuskan untuk mendorong dan menyediakan pendanaan sertifikasi sawit berkelanjutan ISPO, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 Pasal 16 yang mengatur biaya sertifikasi ISPO dari BPDPKS.
“Harapan kami, dari pungutan tidak terlalu tinggi menekan petani sawit. Kalau harga petani sawit rendah, maka akan berdampak pada pengelolaan kebun dan juga pendapatan dan kesejahteraan petani sawit,” pungkas Sabarudin. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Petani Sawit Meradang! Kebijakan Prabowo Naikkan Pungutan Ekspor Ancam Harga TBS
Leave a comment