Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima dana hibah sisa Pilkada pada tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 6 Mei 2025 di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Bid. PHP) Raison, Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah berserta anggota dan para tamu undangan.

Melalui sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa pada tahun 2024 telah dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah serentak yaitu pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia. pelaksanaan Pilkada tersebut dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, adil jujur dalam negara kesetuan republik Indonesia. berdasarkan Pancasila dan Undang – undang negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Salah satu indikator utama keberhasilan Pilkada ada pada tingkat partisipasi pemilihan, Pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 berjumlah partisipasi pemilih 63,47%. harapan kami ke depan partisipasi pemilih akan terus meningkat dan bisa berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah menyampaikan bahwa Pilkada serentak di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan baik dan lancar berkat dukungan Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, dan seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Dan akhirnya dilantiknya dua pasangan Bapak Wiyatno sebagai Bupati Kapuas dan Bapak Dodo sebagai Wakil Bupati Kapuas pada kesempatan kemarin di Istana Jakarta,” ujar Deden.

Lebih lanjut dirinya melaporkan bahwa untuk Pilkada tahun 2024 dana hibah berjumlah Rp 43.470.800.000 lebih dan di bagi ke dalam 2 tahapan realisasi, kemudian KPU Kabupaten Kapuas merelalisasikan anggaran berjumlah Rp 42.626.022.082 jadi sisa anggaran akan dikembalikan ke kas Daerah sebesar Rp 844.777.918

Deden juga berharap untuk perpanjangan penggunaan kantor pinjaman dan berharap pemerintah daerah dapat membangun kantor definitif untuk KPU Kapuas di atas tanah hibah yang sudah tersedia.

Sumber : Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Diserahkan ke Pemkab Kapuas

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started