LPDB Jadikan Koperasi Desa di Palangka Raya Percontohan Program Koperasi Merah Putih

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mulai fokus membidik koperasi-koperasi di tingkat desa dan kelurahan untuk dijadikan proyek percontohan dalam program strategis Koperasi Merah Putih.

Langkah awal ini diwujudkan dengan menunjuk dua Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai pionir program tersebut. Kedua koperasi terpilih adalah Kopkel Merah Putih Bukit Tunggal dan Kopkel Merah Putih Kalampangan, yang dinilai telah memiliki fondasi kelembagaan dan kepengurusan yang solid.

Direktur Utama LPDB, Supomo, menyatakan bahwa kedua koperasi ini akan diprioritaskan sebagai model percontohan. “Kedua koperasi tersebut selayaknya akan kita prioritaskan menjadi bahan sebagai koperasi percontohan, dimana kita mendapat tugas dari Kemenkop untuk membentuk 80 koperasi percontohan untuk Kopdes Merah Putih dari seluruh Indonesia,” ujarnya, dikutip Jumat (2/5/2025).

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah naungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), LPDB memiliki amanah sebagai Koordinator Wilayah IX dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wilayah koordinasi ini meliputi Provinsi Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungan kerja bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM, Henra Saragih, Dirut LPDB Supomo mengapresiasi langkah transformasi kedua koperasi menjadi Kopkel Merah Putih. “Kedua koperasi sudah memiliki aset dan beberapa unit usaha yang selanjutnya bisa dikembangkan sebagai Kopkel Merah Putih,” kata Supomo.

Potensi Unggul Kedua Koperasi Percontohan

Kopkel Merah Putih Bukit Tunggal telah memiliki infrastruktur yang memadai, termasuk tempat yang dapat dijadikan kantor koperasi, gerai sembako, hingga fasilitas kesehatan berupa klinik dan apotek. Sementara itu, Kopkel Kalampangan, yang sebelumnya dikenal sebagai Koperasi Harapan Tani Satu dan berlokasi di kawasan transmigrasi, telah eksis selama lima tahun dengan berbagai unit usaha yang berjalan, seperti penyaluran pupuk bersubsidi, peternakan, produksi sayur-mayur, penyaluran gas elpiji, dan warung sembako.

Supomo mengungkapkan kekagumannya terhadap potensi kedua koperasi ini. “Jarang sekali Kopdes atau Kopkel terbentuk langsung sudah memiliki aset dan beberapa unit usaha yang bisa dikembangkan,” imbuhnya.

Langkah Selanjutnya: Legalitas dan Pengembangan Bisnis

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh kedua Kopkel ini adalah pengurusan legalitas koperasi, termasuk pengurusan akta koperasi, perubahan anggaran dasar, dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Setelah semua proses administrasi selesai, akta koperasi akan dicatatkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Saat ini, Kopkel Kalampangan memiliki anggota yang terdiri dari 32 Kelompok Tani (Poktan), di mana setiap Poktan beranggotakan sekitar 40 petani holtikultura. “Kawasan ini juga sudah menjadi lumbung sayuran bagi Kota Palangka Raya,” ungkap Supomo.

Setelah tahap pembentukan Kopkel Merah Putih rampung, LPDB akan memberikan pendampingan intensif kepada kedua koperasi dalam menyusun rencana bisnis (business plan). “Namun, dalam business plan itu, kita tidak akan mengubah mindset awal yang sudah terbangun. Kita tinggal mengembangkan saja,” jelas Supomo.

Kemenkop UKM Dukung Pengembangan Koperasi Percontohan

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM, Henra Saragih, turut menyampaikan dukungannya agar kedua Kopkel di Palangka Raya ini dijadikan model percontohan, khususnya untuk wilayah Kalimantan Tengah.

“Kopkel Kalampangan sudah ada selama lima tahun sebagai penyalur pupuk bersubsidi bagi para petani holtikultura di Kelurahan Kalampangan,” kata Henra.

Mengenai Kopkel Bukit Tunggal, Henra menyoroti keberadaan unit usaha yang beragam dan telah berjalan, seperti warung sembako, penyediaan obat-obatan murah, klinik desa, dan lain-lain. “Keduanya juga menjadi contoh pengembangan dari koperasi yang sudah ada menjadi Kopkel Merah Putih. Bisnisnya sudah ada sebagai supporting pertanian, sebagai penyalur pupuk dan gas,” terang Henra. Ia optimis bahwa pengembangan usaha kedua Kopkel ini akan berjalan lebih mudah ke depannya.

Henra, yang sebelumnya menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Palangka Raya, berharap agar jumlah anggota kedua Kopkel dapat mencapai jumlah maksimal penduduk di kedua kelurahan tersebut.

Terkait aspek legalitas, Henra menjelaskan bahwa kedua Kopkel telah memulai proses pembentukan sesuai prosedur, yang diawali dengan musyawarah desa khusus. “Kemudian, mereka menentukan siapa Kuasa menghadap notaris. Notaris juga sudah kita siapkan, untuk perubahan anggaran dasar bagi Kopkel Kalampangan. Setelah itu tinggal pengesahan di Kementerian Hukum,” jelasnya.

Henra menambahkan bahwa proses pengesahan di Kemenkumham saat ini sangat efisien dan dapat dilakukan secara daring. “Proses di Kementerian Hukum itu sangat cepat, dan bisa dilakukan secara online. Sistem di sana sudah siap, di mana begitu notaris masuk sudah ada fitur pengisian Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” papar Henra. Ia optimis bahwa Surat Keputusan (SK) pengesahan dapat selesai dalam waktu satu hari setelah semua berkas lengkap.

Pendampingan dan Pelatihan untuk Kemajuan Koperasi

Dalam perjalanannya, Kemenkop UKM melalui LPDB akan memberikan berbagai pelatihan dan pendampingan kepada para pengurus dan pengawas Kopkel Merah Putih. “Pelatihan terkait usaha, kelembagaan, dan sebagainya. Lalu, mereka juga akan kita magangkan ke koperasi-koperasi yang bagus yang ada di Kota Palangka Raya. Kita akan selalu bersinergi dengan koperasi-koperasi yang sudah bagus,” pungkas Henra.

Langkah LPDB dalam membidik koperasi desa di Kalimantan Tengah ini menjadi angin segar bagi pengembangan koperasi di tingkat akar rumput. Diharapkan, keberhasilan Kopkel Merah Putih Bukit Tunggal dan Kopkel Merah Putih Kalampangan dapat menjadi inspirasi dan model bagi pembentukan koperasi serupa di seluruh Indonesia, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : LPDB Jadikan Koperasi Desa di Palangka Raya Percontohan Program Koperasi Merah Putih

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started