Dua Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Akan Diperiksa Polres Metro Jaksel

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dilaporkan oleh Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu.

Laporan ini secara resmi tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.

Pelapor menuding bahwa beberapa individu telah menyebarkan informasi yang menyesatkan mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Beberapa pihak yang dilaporkan antara lain mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, aktivis TPUA Rizal Fadilah, serta dr. Tidauzia Tyassuma.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyampaikan bahwa penyidik berencana memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.

Ia belum mengungkapkan identitas para saksi tersebut dan berharap proses pemanggilan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh penyidik.

Penyelidikan ini menandai langkah awal kepolisian dalam menindaklanjuti isu sensitif yang melibatkan nama Presiden, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Sumber : Dua Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Akan Diperiksa Polres Metro Jaksel

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started