1TULAH.COM, KUALA KAPUAS – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap usaha pengisian ulang air minum galon yang semakin menjamur di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa kualitas dan kebersihan air minum harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Air minum adalah kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, kualitasnya tidak boleh diabaikan,” ujarnya, Rabu (30/04/2025).
Hal ini disampaikan menyusul terungkapnya dugaan pelanggaran penggunaan merek dagang oleh salah satu usaha pengisian ulang di Kapuas.
Legislator dari Partai NasDem ini mengingatkan bahwa depot air minum harus mematuhi standar sanitasi dan kebersihan.
Bardiansyah juga meminta dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan, untuk meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha demi menjamin keamanan konsumen.
“Dengan pengawasan menyeluruh, masyarakat terlindungi dan usaha pun berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Sumber : Legislator Kapuas Desak Pengawasan Ketat Usaha Air Minum Isi Ulang Demi Lindungi Konsumen
Leave a comment