Anggota DPRD Kapuas Bardiansyah Apresiasi Pengungkapan Kasus Pelanggaran Usaha Air Isi Ulang, Dorong Penegakan Hukum Berlanjut

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, KUALA KAPUAS – Legislator DPRD Kapuas, Bardiansyah, mengapresiasi langkah cepat Polres Kapuas dalam mengungkap kasus pelanggaran hukum oleh depot air minum isi ulang yang menggunakan merek dagang perusahaan lain.

Ia menilai, penindakan hukum ini penting sebagai upaya menciptakan tertib usaha di daerah.

“Ini bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keadilan dan persaingan usaha yang sehat,” katanya, Rabu (30/04/2025).

Kasus ini juga membuka mata akan perlunya pengawasan ketat dari pemerintah terhadap depot air minum, terutama dalam aspek legalitas dan sumber air yang digunakan.

Bardiansyah mengingatkan bahwa sejumlah depot masih diduga menggunakan air dari PDAM tanpa standar pengolahan yang memadai, sehingga dapat membahayakan konsumen.

Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar taat regulasi dan menjaga kualitas produk mereka.

Sumber : Anggota DPRD Kapuas Bardiansyah Apresiasi Pengungkapan Kasus Pelanggaran Usaha Air Isi Ulang, Dorong Penegakan Hukum Berlanjut

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started