Cegah Kekerasan Seksual, Calon Dokter Spesialis Kini Wajib Jalani Tes Psikologi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti urgensi penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga medis, setelah mencuatnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menkes menegaskan bahwa sistem pendidikan bagi dokter spesialis perlu direformasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Dalam konferensi pers terkait Penanganan Kasus Pelanggaran Etik dan Disiplin Tenaga Medis yang digelar pada Senin, 21 April 2025, Budi menekankan perlunya perubahan yang nyata dan sistematis

dalam sistem pendidikan dokter spesialis.

Salah satu kebijakan baru yang mulai diterapkan adalah kewajiban menjalani tes psikologi bagi calon peserta pendidikan dokter spesialis. Tes ini bertujuan untuk menilai kondisi kesehatan mental para calon sejak awal proses pendidikan.

Tes psikologi tidak hanya dilakukan pada tahap awal seleksi, tetapi juga akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan kondisi kejiwaan para dokter residen tetap terpantau selama masa pendidikan.

Langkah ini diambil agar para tenaga medis dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal tanpa risiko gangguan dari sisi psikologis.

Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi dokter spesialis. Ia menegaskan bahwa sistem rekrutmen harus berjalan tanpa keberpihakan ataupun perlakuan istimewa, yang bisa menimbulkan kekeliruan dalam memilih calon dokter.

Dengan pendekatan ini, Kementerian Kesehatan berharap dapat menyaring individu-individu yang tidak memenuhi kualifikasi secara mental dan etika, sehingga dapat menjaga integritas dan profesionalisme dunia medis.

Sumber : Cegah Kekerasan Seksual, Calon Dokter Spesialis Kini Wajib Jalani Tes Psikologi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started