KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Diduga Terkait Dana Korupsi Bank BJB

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa penyitaan motor gede bermerek Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak dilakukan secara sembarangan.

Motor tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi penempatan iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB) selama periode 2021 hingga 2023.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus korupsi, penyitaan barang, termasuk kendaraan, dilakukan apabila barang tersebut memiliki kaitan langsung atau tidak langsung dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Misalnya, kendaraan tersebut bisa saja merupakan bagian dari alur korupsi atau dibeli menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.

Selain itu, aset seperti kendaraan juga dapat disita dalam rangka proses pemulihan kerugian negara, yakni sebagai bagian dari mekanisme penggantian kerugian atau asset recovery.

Tessa menambahkan bahwa terkait status kendaraan yang telah disita dari rumah Ridwan Kamil, pihaknya masih akan terus mendalami posisinya dalam perkara yang sedang ditangani.

Sementara itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi penempatan iklan Bank BJB, antara lain eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, serta sejumlah pengendali agensi dan perusahaan periklanan seperti Antedja Muliatama, BSC Advertising, WSBE, dan CKSB.

Surat perintah penyidikan kasus ini diterbitkan pada 27 Februari 2025. KPK menduga adanya penyimpangan dalam penempatan iklan ke berbagai media, yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp222 miliar.

Meski belum ada penahanan terhadap para tersangka, mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan masa pencegahan itu masih bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Sumber : KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Diduga Terkait Dana Korupsi Bank BJB

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started