KPK Geledah Rumah La Nyalla, Anggota DPD RI: “Saya Tak Punya Hubungan dengan Kusnadi”

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah milik anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi, menuai tanggapan dari yang bersangkutan.

La Nyalla menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Ia juga mempertanyakan alasan rumahnya digeledah, mengingat ia merasa tidak memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. La Nyalla berharap KPK dapat memberikan penjelasan kepada publik bahwa tidak ditemukan barang bukti yang melibatkannya dalam kasus Kusnadi.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujar La Nyalla. “Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya? Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” tandasnya.

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya penggeledahan di Surabaya terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Meskipun informasi awal menyebutkan penggeledahan dilakukan di rumah La Nyalla, Tessa belum memberikan konfirmasi resmi.

KPK Periksa Sejumlah Saksi, Tetapkan 21 Tersangka

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad dan Achmad Iskandar terkait peran mereka dalam pengurusan dana hibah Pokmas dan kepemilikan aset dari hasil korupsi.

KPK juga menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur. Empat di antaranya diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya diduga sebagai pemberi suap.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa nilai anggaran dana hibah Pokmas mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Setiap kelompok masyarakat menerima sekitar Rp200 juta untuk proyek-proyek yang diduga fiktif, dengan adanya praktik suap sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim. (Sumber:Suara.com)

Sumber : KPK Geledah Rumah La Nyalla, Anggota DPD RI: “Saya Tak Punya Hubungan dengan Kusnadi”

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started