Pramono Anung Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait adanya pembubaran yang dilakukan aparaat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap massa demonstran yang menolak pengesahan UU Revisi UU TNI yang menggelar aksi kemping di depan Gedung DPR RI. Pramono akui bahwa ia kecewa dengan tindakan anak buahnya tersebut. Pramono mengatakan sudah mengetahui informasi pembubaran demonstran itu pada Rabu (10/5) malam. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengaku langsung menegur Kepala Satpol PP DKI, Satriadi Gunawan. Dengan alasan, pembubaran massa demonstran disebutnya bukan merupakan tugas dari petugas Satpol PP, melainkan kepolisian. Pernyataan kecewa berat atas tindakan Satpol PP yang ikut membubarkan massa pendemo di DPR diungkapkan oleh Pramono ketika ditemui awak media di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (11/4/2025).

“Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” kata Pramono Anung.

“Satpol PP tidak memunyai tugas untuk itu,” sambungnya lagi.

Ia pun meminta Satriadi untuk kembali mengingatkan dan mengawasi jajarannya ke depan agar kejadian serupa tak terjadi kembali.

“Sehingga, saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” tegasnya.

“Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 7 saya tegur sendiri secara langsung,” tambah Pramono.

Viral
Sebelumnya, beredar di media sosial aksi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang membubarkan demonstrasi massa menolak Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025). Massa diminta untuk segera menghentikan aksi yang berlangsung di lokasi. Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun X @barengwarga. Akun tersebut menjelaskan bahwa, Satpol PP membubarkan massa dan menuduh warga yang melakukan aksi sebagai demo bayaran.

“Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (10/4/2025).

Klaim Kasatpol PP Jakpus
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba membenarkan adanya tindakan pembubaran massa aksi. Hal ini dilakukan dengan alasab penyampaian pendapat dilakukan di atas trotoar dan mengganggu para pejalan kaki.

“Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang gedung MPR/DPR. Mereka menghambat atau membayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak lewat,” jelas Tumbur pada wartawan.

Ia berpendapat, massa sudah sampai menggelar tenda di depan pintu masuk gedung wakil rakyat sejak Selasa (8/4/2025). Pihaknya juga telah mengimbau untuk membongkar tenda tersebut.

“Namun mereka masih tetap bertahan. Tanggal 9 April 2025 tetap petugas woro-woro sebelum melaksanakan penataan trotoar agar mereka membongkar tenda-tendanya supaya tidak menghalangi hak pejalan kaki dan tidak membahayakan masyarakat turun ke badan jalan,” ucap Tumbur.

Tak hanya itu, terdapat juga aduan masyarakat lewat sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) mengenai keberadaan tenda yang dianggap mengganggu.

“Kemudian juga terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud yang mengganggu kenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota,” sebutnya.

Usai ditegur, Tumbur pun menyebut para demonstran tetap melaksanakan unjuk rasa. Sehingga, pihaknya membubarkan aksi tersebut.

“Kami tidak melarang ada unjuk rasa, itu kebebasan kemerdekaan berpendat, itu hak warga, silakan saja. Namun ketika aturan dilanggar dengan dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki itu yang menjadi atensi,” pungkasnya.

Sumber : Pramono Anung Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started