1TULAH.COM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah memberlakukan kebijakan tarif impor baru yang berdampak pada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Dalam daftar yang diumumkan pada Rabu, 2 April, Indonesia dikenai tarif imbal balik sebesar 32 persen.
Pengenaan tarif tinggi ini diprediksi akan berdampak besar terhadap sejumlah komoditas ekspor utama Indonesia ke Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan dari CNN Indonesia, terdapat sepuluh komoditas yang diperkirakan paling terdampak, yakni mesin dan perlengkapan elektrik (US$4,18 miliar), pakaian rajutan (US$2,48 miliar), alas kaki (US$2,39 miliar), pakaian non-rajutan (US$2,12 miliar), lemak dan minyak hewani maupun nabati (US$1,78 miliar), produk karet dan turunannya (US$1,685 miliar), perabot rumah tangga dan alat penerangan (US$1,432 miliar), produk perikanan seperti ikan dan udang (US$1,09 miliar), mesin dan peralatan mekanis (US$1,01 miliar), serta produk olahan dari daging dan ikan (US$788 juta).
Pengenaan tarif ini dinilai sebagai respons terhadap surplus perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat yang mencapai US$14,34 miliar sepanjang tahun 2024, berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan RI.
Komoditas mesin dan perlengkapan elektronik tercatat sebagai penyumbang surplus terbesar.
Selain itu, sektor tekstil juga berkontribusi signifikan dengan nilai ekspor mencapai US$7 miliar, mencakup pakaian rajutan, alas kaki, dan pakaian non-rajutan.
Di sisi lain, ekspor Indonesia ke AS untuk perabotan rumah tangga, alat penerangan, serta mesin mekanis lainnya juga dinilai berisiko mengalami penurunan daya saing akibat tambahan beban tarif tersebut.
Sumber : Daftar 10 Barang Ekspor RI ke AS yang Paling Terpengaruh Kebijakan Tarif Trump
Leave a comment