Jurnalis Banjarbaru Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Tuntut Keadilan!

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita, ditemukan tewas dengan dugaan pembunuhan oleh oknum anggota TNI AL. Keluarga menuntut keadilan dan proses hukum yang transparan.

Kematian Juwita, seorang jurnalis Newsway.co.id di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggemparkan publik. Awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, keluarga korban, terutama sang kakak, Subpraja, sejak awal mencurigai bahwa kematian adiknya tidak wajar.

“Secara logika, orang awam sudah bisa menilai itu tidak mungkin kecelakaan,” ungkap Subpraja. Kecurigaan tersebut terbukti benar setelah hasil visum menunjukkan adanya luka-luka yang mengindikasikan kekerasan.

Terduga Pelaku dan Proses Hukum:

Terduga pelaku pembunuhan Juwita adalah seorang anggota TNI AL berinisial J alias Jumran, yang merupakan kekasih korban. Jumran telah ditangkap dan ditahan oleh POM AL untuk pemeriksaan intensif.

Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika Jumran terbukti bersalah.

Tuntutan Keluarga dan AJI:

Keluarga Juwita dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menuntut agar proses hukum terhadap Jumran dilakukan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Mereka juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Wajib hukuman mati. Itu permintaan dari pihak keluarga dan saya pribadi sebagai kakak yang merasa kehilangan,” tegas Subpraja. AJI menilai bahwa kasus ini adalah tindak pidana umum yang seharusnya diselesaikan di peradilan sipil.

Dugaan Pemerkosaan dan Femisida Intim:

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan bahwa Juwita diperkosa sebelum dibunuh. Dugaan ini muncul setelah ditemukannya bercak cairan yang diduga sperma pada celana korban. Komnas Perempuan menilai pembunuhan ini sebagai femisida intim, yang sering terjadi akibat relasi kuasa yang timpang. Mereka juga menekankan pentingnya menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan transparan. Ia juga meminta KSAL untuk mengevaluasi pembinaan personel agar kasus serupa tidak terulang. Transparansi dan akses publik dalam persidangan menjadi kunci untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa tekanan dari institusi tertentu. (Sumber:Suara.com)

Sumber : Jurnalis Banjarbaru Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Tuntut Keadilan!

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started