Pelajaran dari Ayu Ting Ting dan Utang Rp1 Juta yang Tak Kunjung Dibayar: Hukumnya dalam Islam!

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Baru-baru ini, jagat hiburan Tanah Air dihebohkan dengan pengakuan komedian Wendy Cagur yang menyebut bahwa pedangdut Ayu Ting Ting memiliki utang sebesar Rp1 juta kepadanya. Utang tersebut, menurut Wendy, tak kunjung dibayar selama empat tahun.

Pengakuan ini disampaikan Wendy dalam acara Brownies yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta.

“Sudah berapa tahun, Wen?” tanya Ivan Gunawan, salah satu pembawa acara Brownies, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Trans TV Official.

“Tiga tahun, empat tahun ada kali,” jawab Wendy.

Wendy bahkan sempat mengadukan masalah ini kepada Ustaz Risyad yang juga hadir di acara tersebut. Ustaz Risyad kemudian menjelaskan bahwa utang wajib dibayar dan hukumnya dosa jika tidak dilunasi.

“Ah, dosa, enggak boleh doa begitu,” kata Ayu menanggapi ucapan sang ustaz.

Wendy pun menimpali pernyataan Ayu dengan meminta agar utangnya segera dibayar. Namun, Ayu berdalih tidak mau membayar utang tersebut karena menganggap Wendy sudah kaya raya.

“Pak Ustaz, maaf nih saya potong sebentar, kalau orang yang tidak mampu saya bayar lah, lah (Wendy) kerjaan tiap hari full,” ujar Ayu.

Wendy pun membantah pernyataan Ayu dan menegaskan bahwa utang tetaplah utang yang harus dibayar, berapapun nominalnya.

Hukum Tidak Membayar Utang dalam Islam

Dalam Islam, utang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Bahkan, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, disebutkan bahwa menunda-nunda pembayaran utang bagi orang yang mampu adalah sebuah kezaliman.

“Menunda-nunda (pembayaran) utang bagi orang yang mampu (membayar) adalah dhalim.” (HR. Bukhari)

Bahkan, orang yang meninggal dalam keadaan memiliki utang, arwahnya tidak akan masuk surga sampai utangnya dilunasi.

“Jiwa seorang mukmin tergantung dengan utangnya hingga utangnya itu dilunasi.” (HR. Tirmidzi)

Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk segera melunasi utang ketika sudah mampu. Sebab, utang adalah amanah yang harus ditunaikan.

Implikasi Kasus Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur

Kasus antara Ayu Ting Ting dan Wendy Cagur ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya membayar utang. Meskipun nominalnya kecil dan yang memberi utang adalah orang yang mampu, utang tetaplah utang yang harus dilunasi.

Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum utang dalam Islam dan pentingnya melunasi utang. (Sumber:Suara.com)

Sumber : Pelajaran dari Ayu Ting Ting dan Utang Rp1 Juta yang Tak Kunjung Dibayar: Hukumnya dalam Islam!

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started