Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Perempuan di Kalsel

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak agar oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dihukum seberat-beratnya. Desakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Jadi, terhadap siapa pun tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, mudah-mudahan segera diusut tuntas. Kalau memang sudah ada pelakunya, diberikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Arifah Fauzi, Kamis (27/3/2025).

Menteri PPPA juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberikan perhatian khusus pada kasus ini. “Kami baru dengar memang beritanya. Akan tetapi, yang pasti kami turut prihatin karena sebetulnya kejadian yang sangat tidak manusiawi ini tidak boleh terjadi terhadap siapa pun, bukan hanya kepada jurnalis,” tambahnya.

Konfirmasi Keterlibatan Oknum TNI AL

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, membenarkan keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan Juwita. Oknum tersebut, berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu, telah diamankan.

“Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin,” jelas Ronald Ganap.

Investigasi dan Janji Transparansi

Pihak TNI AL menegaskan akan memberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, termasuk pemberhentian tidak hormat (PTDH). Mereka juga berjanji untuk menyampaikan proses hukum secara terbuka sebagai bentuk transparansi.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan atensi khusus agar kasus ini segera terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan dalam waktu dekat.

Juwita (23), seorang jurnalis media daring lokal, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025. Awalnya diduga korban kecelakaan tunggal, namun warga menemukan luka lebam di leher korban dan ponselnya hilang. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis Perempuan di Kalsel

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started