DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025 dengan agenda penting, yaitu penetapan Rencana Kerja (Raker) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada Senin (24/3/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, ini menandai langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kalimantan Tengah.

Penetapan Rencana Kerja (Raker)

Raker lima tahun dan satu tahun yang ditetapkan dalam rapat ini akan menjadi pedoman bagi DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyatakan bahwa Raker ini sangat penting untuk memastikan tugas-tugas DPRD berjalan optimal.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan

Salah satu keputusan penting dalam rapat paripurna ini adalah pembentukan Pansus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah. Pansus ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalteng.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2024

Rapat paripurna juga diisi dengan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terkait LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024. LKPJ ini menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah provinsi selama tahun anggaran 2024. DPRD Kalteng akan fokus pada pemantauan dan evaluasi LKPJ ini.

Dengan ditetapkannya Raker dan dibentuknya Pansus, DPRD Kalteng diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendukung pembangunan Kalimantan Tengah. Raperda pertambangan yang dihasilkan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Ingkit)

Sumber : DPRD Kalteng Tetapkan Rencana Kerja 5 Tahun dan Bentuk Pansus Pertambangan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started