Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Berakhir Ricuh, Gedung Dilempari Bom Molotov!

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) berakhir ricuh. Massa aksi terlibat bentrok dengan aparat keamanan, yang mengakibatkan dua ruangan di gedung tersebut terbakar.

Kronologi Kejadian:

  • Massa aksi mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.
  • Aksi tersebut diwarnai dengan orasi dan pembentangan spanduk berisi kecaman terhadap pemerintah dan DPR RI.
  • Situasi mulai memanas sekitar pukul 18.00 WIB, dan puncaknya pada pukul 18.35 WIB, ketika benda yang diduga bom molotov dilemparkan ke halaman gedung.
  • Massa juga membakar ban bekas dan melempar petasan ke arah barikade aparat keamanan.
  • Akibatnya, pos satpam berukuran 3×3 meter persegi dan ruang arsip di sisi utara gedung terbakar. Kaca pos satpam juga pecah akibat lemparan benda keras.
  • Aparat keamanan dari Polri dan TNI berusaha memukul mundur dan membubarkan massa aksi sekitar pukul 18.40 WIB.
  • Situasi berhasil dikendalikan pada pukul 19.40 WIB, dan beberapa orang diamankan.

Kerusakan dan Kerugian:

  • Pos satpam mengalami kerusakan parah, dengan ruangan dan kaca yang terbakar.
  • Ruang arsip mengalami kerusakan sebagian, dan petugas masih melakukan identifikasi serta inventarisasi untuk mengetahui kerugian yang ditimbulkan.
  • Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, membenarkan kejadian terbakarnya dua ruangan di Gedung DPRD Kota Malang, dan pihaknya masih melakukan identifikasi dan inventarisir terkait kerugian serta dampak dari kebakaran ini.

Pengesahan RUU TNI:

  • Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui pengesahan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
  • RUU tersebut memuat empat poin perubahan penting, antara lain:
    • Kedudukan TNI tetap di bawah presiden, dengan koordinasi Kementerian Pertahanan dalam hal strategi pertahanan.
    • Penambahan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), termasuk penanggulangan ancaman siber dan perlindungan warga negara di luar negeri.
    • Penambahan bidang jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari 10 menjadi 14 bidang.

Dampak dan Tindak Lanjut:

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran terkait keamanan dan ketertiban di Kota Malang.

Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi anarkis tersebut.

Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang akan berkoordinasi untuk menangani dampak dari kejadian ini dan memastikan keamanan gedung DPRD. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Berakhir Ricuh, Gedung Dilempari Bom Molotov!

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started