KPK Lakukan OTT di OKU Sumsel, sebut Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para pihak yang terlibat.

Fitroh menjelaskan bahwa kasus ini terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia juga mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD OKU termasuk dalam pihak yang diamankan. Sebelumnya, KPK menyebut ada total delapan orang yang terjaring dalam operasi ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi.

Mereka dibawa menggunakan beberapa mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

OTT ini dilakukan pada Sabtu (16/3) dan melibatkan lima orang utama, yakni seorang kepala dinas, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.

Sumber : KPK Lakukan OTT di OKU Sumsel, sebut Ada Uang Rp2,6 Miliar Diamankan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started