Kantor Wamen Komdigi Digeledah Terkait Kasis Korupsi PDNS: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Nezar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak memberikan komentas lebih jauh terkait penggeledehan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Kamis (13/3/2025). Ia menyebutkan, menyerahkan persoalan tersebut dalam proses hukum. Meskipun demikian, ia membenarkan bahwa penggeledahan itu berhubungan kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.

“Kita serahkan aja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya. Jadi ya kita serahkan pada proses hukum,” tutur Nezar kepada wartawan ditemui usai Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Berdasarkan konfirmasi lanjutannya, Nezar memilih untuk tidak berkomentar banyak. Dia juga menolak memberikan jawaban untuk pertanyaan mengenai program PDNS tersebut.

“Itu dari tahun 2020 ke 2024. Itu kan berkelanjutan, nanti dilihat aja di pemeriksaannya,” katanya.

Diberitakan sebelunya, Kejari Jakpus menggeledah Kantor Komdigi. Aktivitas penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS periode tahun 2020-2024. Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting menyatakan bahwa penggeledahan terhadap Komdigi berlangsung pada Kamis (13/3/2025) malam.

“Semalam. (Hasil sita) masih rekap hari ini, itu juga masih running,” terangnya ketika dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).

Selain Komdigi, penggeledahan juga dilakukan di empat tempat berbeda. Namun, pihak kejaksaan enggan menyebutkan secara detail soal keterkaitan tempat tersebut dengan perkara ini.

“Ada di daerah, Senen di Menara Salemba, satu. Di Apartemen Menara Oasis, satu, di Senen. Habis itu ada di ITC Permata Hijau, Jakarta Barat,” ungkapnya.

Tak hanya wilayah Jakarta, kejaksaan juga menggeledah rumah di Bogor dan Tangerang.

“Ada di Cilandak rumah pihak terkait, di Bogor rumah pihak terkait juga, sama satu lagi di Tangerang rumah juga,” ucapnya.

Bani menyebutkan bahwa, penyelidikan tersebut dilakukan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Sumber : Kantor Wamen Komdigi Digeledah Terkait Kasis Korupsi PDNS: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started