1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Tindakan ini didasarkan pada keterangan saksi yang mengindikasikan adanya keterkaitan dengan kasus tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memastikan informasi yang diperoleh dari saksi serta mencari bukti yang dapat memperjelas keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini.
Langkah ini juga bertujuan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Dalam kasus ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa jumlah kerugian akibat dugaan korupsi ini cukup signifikan.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dugaan tindak pidana yang diselidiki berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Salah satu pihak yang terseret dalam kasus ini adalah Ridwan Kamil, yang rumahnya di Bandung menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK pada Senin, 10 Maret 2025.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam waktu dekat.
Menanggapi penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh jalannya proses hukum.
Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, ia siap bekerja sama dengan KPK dan membantu kelancaran penyelidikan secara profesional.
Sumber : Terungkap! Ini Sebab KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil
Leave a comment