Kejagung Serahkan 221 Ribu Hektare Lahan Sawit ke BUMN, Erick Thohir Terima Hadiah Besar?

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 221 ribu hektare kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Penyerahan ini dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Penitipan Barang Bukti Perkebunan Kelapa Sawit oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN.

Lahan tersebut akan dikelola oleh PT Agrimas Palma Nusantara (Persero) atau APN, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Indra Karya (Persero). Namun, acara penandatanganan tersebut diwarnai dengan sikap para pejabat yang bungkam, baik Erick Thohir maupun ST Burhanuddin, yang langsung meninggalkan lokasi acara tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Lahan Sitaan dari PT Duta Palma Group

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, menjelaskan bahwa lahan perkebunan sawit tersebut terletak di Provinsi Riau dan merupakan hasil sitaan dari 9 perusahaan yang tergabung dalam PT Duta Palma Group.

“Ini menyangkut adanya barang bukti kebun sawit yang cukup luas dan produktivitasnya juga sudah cukup lama berlangsung. Ini posisi ada di Kabupaten Indra Girihulu, dimana tersangkanya adalah korporasi,” ujar Febrie dalam konferensi BUMN di Gedung Danareksa Jakarta, Senin (10/3/2025).

Keterbatasan Kejagung dalam Pengelolaan

Febrie mengungkapkan bahwa Kejagung memiliki keterbatasan dalam mengelola barang bukti dalam dugaan kasus korupsi kegiatan perkebunan sawit PT Duta Palma. Oleh karena itu, Kejagung memutuskan untuk menitipkan lahan tersebut kepada BUMN agar dapat dikelola dan diolah untuk mendapatkan nilai tambah.

“Karena di sini ada tenaga kerja yang cukup banyak, ada potensi kebun yang harus terus terjaga, dan di sini juga ada kontrak-kontrak hak dan kewajiban dalam kualifikasi bisnis yang tidak harus terputus,” jelas Febrie.

Kondisi Lahan Siap Olah, Koordinasi dengan APN

Menurut Febrie, kondisi lahan perkebunan sawit tersebut siap untuk diolah. Kejagung akan terus berkoordinasi dengan APN dalam pengelolaan lahan tersebut.

“Oleh karena itu, kejaksaan sejak awal sudah memohon kepada BUMN, kiranya dapat ini dikelola. Nah bagaimana teknisnya, itu nanti dibahas kembali oleh tim teknis. Kondisi barang bukti yang diserahkan ini dalam keadaan baik, dan ini merupakan hasil dari koordinasi dan upaya serius kejaksaan dan didukung oleh kementrian terkait, pihak-pihak terkait, termasuk yang terakhir dari Satgas Penertipan Kawasan Hutan,” pungkas Febrie. (Sumber:Suara.com)

Sumber : Kejagung Serahkan 221 Ribu Hektare Lahan Sawit ke BUMN, Erick Thohir Terima Hadiah Besar?

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started