1TULAH.COM – Paula Verhoeven kembali mendapat kesempatan dari majelis hakim untuk menghadirkan saksi dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong pada Rabu, 5 Maret.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menyebut bahwa saksi yang dihadirkan kali ini merupakan saksi fakta.
Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi kesaksian tersebut karena terkait dengan materi persidangan.
Menurut Alvon, saksi fakta yang dihadirkan oleh Paula merupakan teman baik dari Baim Wong.
Sementara itu, dalam persidangan, Paula dan Baim tampak hadir bersama dan tetap berkomunikasi dengan baik.
Alvon menjelaskan bahwa hakim memastikan jalannya sidang tetap tertib, di mana kedua belah pihak diberikan kesempatan berbicara secara bergantian.
Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung dalam satu minggu ke depan, dengan agenda yang masih berfokus pada pemeriksaan saksi fakta dari pihak Paula. Namun, identitas saksi berikutnya belum diumumkan.
Sumber : Paula Verhoeven Hadirkan Sahabat Baim Wong sebagai Saksi dalam Sidang Perceraian
Leave a comment