1TULAH.COM – Nikita Mirzani dan asistennya, Mail resmi ditahan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/3/2025). Keduanya menjalani penahanan atas kasus pemerasan ke Reza Gladys senilai Rp 4 miliar.
Nikita Mirzani tamak mengenakan baju oranye ketika keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tanpa masker seperti yang dipakai ketika datang, artis 38 itu melenggang percaya diri sambil tersenyum.
Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail juga turut tersenyum ketika digiring polisi masuk ke mobil tahanan.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Ke depannya, Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan selama 20 hari untuk penyidikan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya. Hadir pukul 10.00 WIB, keduanya bungkam Ketika ditanya soal apapun.
Dalam kasusnya, Nikita Mirzani dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Bintang film Nenek Gayung tersebut juga dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sumber : Nikita Mirzani dan Mail Resmi Ditahan, Tersenyum Pakai Baju Oranye
Leave a comment