Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri dalam Kasus Narkoba: Laporkan Harta Kekayaan di LHKPN hanya Rp14 Juta

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila. AKBP Fajar ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kombes Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa AKBP Fajar sedang diperiksa di Mabes Polri. “Yang bersangkutan diperiksa di Mabes Polri,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara pada Selasa (4/3/2025).

Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Februari 2024, AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14.000.000 atau Rp14 juta. Seluruh harta tersebut berasal dari kas dan setara kas. Dalam laporannya, AKBP Fajar tidak memiliki tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya.

“Total harta kekayaan (I-II) Rp 14.000.000,” demikian tertulis dalam LHKPN miliknya.

Pemantauan Kasus oleh Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya memantau secara ketat proses penyelidikan kasus yang melibatkan Kapolres Ngada. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut dilibatkan untuk mengawasi penanganan kasus ini.

“Terkait dengan kasus Ngada, kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ungkap Budi Gunawan.

Ia memastikan bahwa oknum yang terlibat dalam kasus pidana, terutama narkoba, akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat umum. “Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” jelasnya.

Budi Gunawan juga menjamin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri dalam Kasus Narkoba: Laporkan Harta Kekayaan di LHKPN hanya Rp14 Juta

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started