Wakil Ketua II DPRD Barut Dukung Pemkab Buka Pos Layanan Pajak di Pasar Ramadan

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh – Bertepatan dengan diresmikannya Pasar Ramadan 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, Layanan Pos Pajak bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga resmi dibuka melayani masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Dengan dibuka pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB juga mendapatkan dukungan positif dari DPRD Barut.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Barut, Hj Henny Rosgiaty Rusli, bahwa langkah tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, terutama di pada bulan Ramadan yang penuh berkah ini.

“Ini adalah langkah yang sangat tepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Barito Utara, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk pergi jauh ke kantor pelayanan pajak. Pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadan ini adalah solusi praktis yang sangat membantu masyarakat Barito Utara,” ujar Henny, Ahad, 2 Maret 2025.

Menurut politisi PDI Perjuangan Barut ini, layanan seperti ada tersebut seharusnya menjadi contoh bagi instansi lain, dalam hal inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dengan adanya pelayanan pos pajak di lokasi strategis seperti Pasar Ramadan, lanjut Henny diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

“Selain memberikan kemudahan, ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Barito Utara, terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barut, yang telah berinisiatif untuk membuka pos pajak selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengurus pajaknya.

Sementara Kepala BPPD Barut, Agus Siswadi, mengatakan bahwa layanan pajak di Pasar Ramadan, merupakan bagian dari implementasi Undang- Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.

“Harapan kami, dengan adanya pos layanan ini, masyarakat Barito Utara dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya pos layanan ini, masyarakat Barut dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya.

“Sehingga akan meningkatkan pendapatan daerah untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” tandas Agus Siswandi.

Editor: Aprie

Sumber : Wakil Ketua II DPRD Barut Dukung Pemkab Buka Pos Layanan Pajak di Pasar Ramadan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started