Nikita Mirzani Jadi Tersangka TPPU, Sutradara “Dirty Vote” Beri Sindiran Menohok!

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani berbuntut panjang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani kini mendapat sindiran menohok dari sutradara film dokumenter “Dirty Vote,” Dandhy Dwi Laksono.

Sindiran ini bermula dari penetapan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Reza Gladys. Nikita dijerat dengan berbagai pasal, termasuk UU ITE, KUHP, dan UU TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sindiran Menohok Dandhy Dwi Laksono:

Dandhy Dwi Laksono, yang sebelumnya pernah disindir oleh Nikita Mirzani terkait film “Dirty Vote,” tak tinggal diam. Ia membandingkan dua berita tentang Nikita: saat mencibir film “Dirty Vote” dan saat ditetapkan sebagai tersangka.

“Dear Mbak Nikita Mirzani, usaha mencurangi secara sistematis dan terstruktur harus disiapkan sebelum Pemilu. Agar saat Pemilu semua seakan berjalan normal dan demokratis,” tulis Dandhy di akun media sosialnya.

“Sama seperti pencucian uang. Kejahatan dilakukan sebelumnya, agar uang tampak bersih, legal, dan wangi saat digunakan,” lanjut Dandhy menyindir.

Komentar Pedas dari Tokoh “Dirty Vote”:

Tak hanya Dandhy, tokoh-tokoh yang muncul dalam film “Dirty Vote” seperti Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti juga turut memberikan komentar. “Semacam kena tulah, ya kamerad?” sindir Zainal Arifin Mochtar.

Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah menuding film “Dirty Vote” sebagai “black campaign” dan mencurigai bahwa film tersebut dibuat oleh kader atau simpatisan dari Paslon 01 dan 03.

“Film Dirty vote adalah black campaign versi akademis, bayangkan pemilu belum di mulai sudah menuduh curang dan arahan tuduhan selalu ke pak jokowi dan paslon nomor 2,” tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya.

Kasus TPPU Nikita Mirzani:

Nikita Mirzani dan IM ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. Polisi menjerat Nikita dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) UU ITE, Pasal 368 KUHP, serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : Nikita Mirzani Jadi Tersangka TPPU, Sutradara “Dirty Vote” Beri Sindiran Menohok!

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started