Asetnya Tembus Rp 14 Ribu Triliun Tapi Danantara Masih Butuh Suntikan Uang Negara, Kenapa?

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – BPI Danantara kini menjadi Dana Investasi Umum (SWF) terbesar kedelapan di dunia, dengan total aset mencapai sekitar USD 900 miliar, atau sekitar Rp 14 ribu triliun. Meskipun sudah memiliki aset sebesar itu, Danantara tetap memerlukan suntikan modal dari pemerintah dalam jumlah triliunan rupiah.

Ronny P. Sasmita, pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), menjelaskan bahwa dana Rp 14 ribu triliun yang dimiliki Danantara bukanlah uang tunai yang tersedia untuk diinvestasikan. Dengan kata lain, aset ketujuh BUMN yang tergabung dalam Danantara bukanlah aset likuid yang bisa langsung digunakan untuk melakukan investasi.

“Sebut saja misalnya aset tiga bank pelat merah yang tergabung ke dalam danantara. Sebagian besar aset perbankan adalah dalam bentuk kredit yang diberikan kepada pihak ketiga, baik untuk konsumsi maupun investasi. Lantas dari mana asal kredit tersebut? Asalnya sebagian besar adalah dari dana pihak ketiga pula, yakni nasabah deposit dan lainya, yang di-collect oleh bank,” jelas Ronny dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa fungsi konvensional perbankan adalah sebagai perantara finansial. Bank mengumpulkan dana dari masyarakat dengan menawarkan imbalan berupa bunga selama jangka waktu tertentu, kemudian meminjamkan dana tersebut kepada pihak-pihak yang membutuhkan dengan suku bunga yang jauh lebih tinggi.

“Selisih bunga deposit dan kredit akan menjadi keuntungan bank,” katanya.

Selain aset kredit dan aset fisik seperti tanah dan bangunan, aset bank juga mencakup aset finansial, termasuk surat utang negara, kepemilikan saham di perusahaan tertentu, serta berbagai jenis surat berharga lainnya. Namun, seperti yang diungkapkan Ronny, mayoritas aset ini berasal dari dana nasabah sebagai pihak ketiga.

Di sisi lain, aset BUMN non-perbankan umumnya tidak berwujud cair, tetapi lebih kepada bentuk aset, baik fisik maupun finansial, yang semuanya membutuhkan suatu bentuk “rekayasa finansial” agar dapat diubah menjadi modal. Salah satu caranya adalah melalui sekuritisasi aset yang diubah ke dalam bentuk derivatif, misalnya dengan menerbitkan surat utang Danantara yang didasarkan pada aset-aset tersebut.

Setelah proses ini, Danantara dapat memperoleh dana segar, meskipun secara tidak langsung berutang kepada para pembeli aset finansial yang dimaksud.

“Jadi dengan kata lain, aset Rp 14 ribu triliun tersebut, Danantara belum bisa berbuat apa-apa, karena bukan dalam bentuk dana segar atau liquid. Karena itulah mengapa Danantara tetap membutuhkan PMN ratusan triliun dari pemerintah,” jelasnya.

Sumber : Asetnya Tembus Rp 14 Ribu Triliun Tapi Danantara Masih Butuh Suntikan Uang Negara, Kenapa?

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started