Kapolda Kalsel Terancam Dicopot Jabatan, MAKI Desak Sanksi Akibat Tak Lapor LHKPN!

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Sorotan publik terhadap harta kekayaan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rosyanto Yudha Hermawan terus berlanjut. Kali ini, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, turut angkat bicara dan mendesak agar Rosyanto dicopot dari jabatannya.

Pemicu desakan ini adalah fakta bahwa informasi mengenai harta kekayaan Rosyanto tidak ditemukan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, sebagai penyelenggara negara, seorang Kapolda wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui LHKPN.

MAKI: Kapolda Kalsel Tidak Layak Menjabat

Boyamin Saiman menegaskan bahwa Rosyanto seharusnya dikenai sanksi internal, yaitu pencopotan jabatan, karena dianggap tidak patuh dalam melaporkan LHKPN.

“Menurut saya, yang bersangkutan harus diberi sanksi internal dulu, dicopot jabatannya selaku kapolda karena ternyata dia tidak patuh mengisi LHKPN,” kata Boyamin kepada Suara.com, Sabtu (1/3/2025).

Menurutnya, pengisian LHKPN adalah salah satu syarat utama untuk menjadi Kapolda. Jika Rosyanto tidak pernah melaporkan LHKPN selama menjabat, maka ia dianggap tidak layak untuk menduduki posisi tersebut.

“Ini harusnya kan syarat untuk jadi kapolda itu mengisi LHKPN, tapi kalau kemudian dia nggak pernah mau isi pada saat menjadi kapolda, ya berarti kan tidak layak jadi kapolda,” tegas Boyamin.

Nama Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menjadi viral di media sosial setelah putranya, Ghazyendha Aditya Pratama, memamerkan kekayaan. Ghazyendha membuat iklan berbayar ucapan selamat ulang tahun untuk sang ayah, di tengah imbauan efisiensi oleh Presiden Prabowo Subianto. (Sumber:Suara.com)

Sumber : Kapolda Kalsel Terancam Dicopot Jabatan, MAKI Desak Sanksi Akibat Tak Lapor LHKPN!

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started