KPU Barut Belum Tentukan Jadwal Pelaksanaan PSU di Malawaken dan Melayu

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh- Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara belum menentukan kapan hari pelaksanaan pemilihan suara ulang(PSU).

Meski begitu KPU Barut sudah menyatakan kesiapannya melaksanakan PSU usai diputuskan Mahkamah Konstitusi di 2 TPS di Barito Utara.

Dua TPS itu dilaksanakan di  TPS 04 Malawaken Kecamatran Teweh Baru dan TPS 01 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah.

“Kami akan laksanakan yang sudah menjadi keputusan MK. Mengenai jadwalnya kapan, mungkin kami akan diskusikan dulu dan koordinasikan semuanya dg KPU RI melalui KPU Provinsi,” kata Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari kepada 1tulah.com, Rabu 26 Februari 2025.

Dia menerangkan beberapa hal terkait pelaksanaan KPU, diantarnya :

1. Dalam melaksanakan Putusan MK dimaksud, KPU Kabupaten Barito Utara didampingi KPU Provinsi Kalteng akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU RI terkait teknis pelaksanaan PSU.
2. Persiapan KPU Kabupaten Barut berupa koordinasi dengan pihak eksternal, penyusunan perencanaan, jadwal atau waktu pelaksanaan PSU, logistik.
3. Persiapan hal-hal teknis lainnya.

“Update informasi akan kami sampaikan berikutnya,” tutup Siska.(*)

Penulis : Delia Anisya Fitri

 

Sumber : KPU Barut Belum Tentukan Jadwal Pelaksanaan PSU di Malawaken dan Melayu

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started