1TULAH.COM – Menteri BUMN Erick Thohir berencana memanggil para petinggi PT Pertamina, sebagai tindak lanjut dari adanya penetapan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung. Dalam panggilannya tersebut, Erick mengatakan, akan berkonsultasi mengenai pengganti bos subholding Pertamina yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Belum nanti kita konsultasikan. Kan ada nanti Komut, ada Dirut nanti kita konsultasi, kita diskusi juga seperti apa nanti proses Tim Penilai Akhir (TPA) berikutnya,” ucapnya di Kantor Pegadaian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Perihal ini, menurut Erick, penetapan tersangka ini memang bagian dari kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejagung untuk mengusut kejanggalan.
“Dan semua proses hukumnya pasti kita dukung dan selama ini kita sama kejagung sudah terus bekerja sama memberantas korupsi Asabri, Jiwasraya dll,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pertamina tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode tahun 2018 hingga 2023. Skandal ini diduga telah merugikan negara sampai Rp193,7 triliun. Salah satu modus yang terungkap dalam kasus ini yakni praktik pengoplosan BBM. BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax (RON 92) yang diimpor, digantikan dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90 (Pertalite). Campuran tersebut kemudian diproses kembali agar menyerupai Pertamax yang kemudian dapat dijual dengan harga lebih tinggi. Abdul Qohar, selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa praktik tersebut terjadi akibat manipulasi produksi kilang dalam negeri yang disengaja. Tiga direktur Sub Holding Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang, sehingga pasokan minyak bumi dalam negeri tidak optimal dan kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui jalan impor.
“BBM impor yang seharusnya memiliki kualitas RON 92 ternyata diganti dengan BBM berkualitas lebih rendah, yaitu RON 90. Mereka kemudian melakukan pencampuran di depo agar BBM tersebut terlihat seperti memenuhi standar RON 92,” Qohar menjelaskan.
Terdapat beberapa tersangka dalam kasus ini, diantaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Sani Dinar Saifuddin; serta Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono. Kemudian juga, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi yang juga diduga terlibat dalam skema ini.
Sumber : Imbas Kasus Korupsi BBM Oplosan, Erick Thohir Panggil Petinggi Pertamina
Leave a comment