TPPS Mura Percepatan Penurunan Stunting

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, Puruk Cahu – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Pelaporan Aksi 8 (Delapan) Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mura, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menanggulangi masalah stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya penurunan angka stunting melalui konvergensi berbagai sektor terkait.
Dalam kegiatan ini, masing-masing operator pelaporan stunting yang berasal dari setiap Perangkat Daerah yang terlibat, diberikan tugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan masing-masing.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Mura, Muliana menyampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting sangat memerlukan kerjasama lintas sektor yang solid.
“Kami berharap dengan adanya pelaporan ini, setiap Perangkat Daerah yang terlibat dapat menunjukkan progres yang signifikan dalam pengurangan stunting, sehingga target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden dapat tercapai,” kata Muliana.

Pelaporan aksi konvergensi stunting ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan penurunan stunting dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan instansi terkait.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah yang memiliki peran dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya. (Sur)

Sumber : TPPS Mura Percepatan Penurunan Stunting

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started