1TULAH.COM-Klarifikasi Wirda Mansur terkait tudingan penipuan anggota komunitas berbayar senilai Rp9 miliar di Instagram berujung pada hujatan. Putri dari Ustaz Yusuf Mansur ini bahkan disamakan dengan ayahnya yang juga dikenal sering membuat kontroversi terkait masalah keuangan.
Setidaknya ada tiga kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang berkaitan dengan dugaan wanprestasi. Wanprestasi sendiri dapat dipahami sebagai tindakan yang tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan yang tertulis dalam perjanjian.
Deretan Dugaan Wanprestasi Yusuf Mansur
- Wanprestasi Investasi Batu Bara
Kasus ini menjerat Yusuf Mansur pada tahun 2022. Sekitar 30 orang datang dan menggeruduk rumah sang pendakwah untuk menagih uang investasi batu bara yang dijanjikan sejak tahun 2009. Namun, hingga belasan tahun berlalu, uang yang mereka harapkan tidak kunjung tiba.
- Wanprestasi Program Tabungan Tanah
Kasus ini menjerat nama Yusuf Mansur pada tahun 2021. Tercatat ada dua gugatan yang masuk dari investor. Gugatan pertama diajukan oleh Sri Sukarsih dan Marsiti dengan tuntutan agar Yusuf Mansur membayar Rp337 juta. Gugatan kedua berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Dalam gugatan ini, Yusuf Mansur dituntut membayar total Rp560.156.390 untuk tiga penggugat.
- Wanprestasi Dana Patungan Investasi Hotel dan Apartemen
Kasus ini terjadi pada tahun 2020. Yusuf Mansur digugat perdata atas kasus penggelapan dana investor dan wanprestasi oleh Fajar Haidar Rafly bersama empat orang lainnya. Awalnya, Yusuf Mansur digugat sebesar Rp5 miliar. Namun, pada akhirnya ia lolos dan dinyatakan sebagai pemenang.
Kesamaan dengan Kontroversi Wirda Mansur?
Wanprestasi yang menyeret Yusuf Mansur ini memiliki kemiripan dengan kontroversi yang dihadapi putrinya. Baru-baru ini, Wirda dituding tidak memenuhi kewajibannya sebagai pemilik komunitas dan menelantarkan anggotanya, termasuk dalam hal finansial. Tentu saja, kasus ini menjadi pukulan telak bagi keduanya. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Wirda Mansur dan Kontroversi Komunitas Berbayar: Warisan Sang Ayah?
Leave a comment