KPK Tantang Balik Hasto usai Koar-koar Minta Jokowi dan Keluarganya Diperiksa: Silakan Lapor

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Setyo Budiyanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta kasusnya dapat menjadi momentum bagi KPK untuk memeriksa Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Setyo mengatakan setiap orang, termasuk Hasto, bisa menyampaikan informasi soal adanya dugaan tindak pidana dengan membawa dokumen dan bukti.

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

“Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” tambah dia.

Sebelumnya Hasto berharap agar KPK juga memeriksa Jokowi dan keluarganya. Hal itu disampaikan Hasto setelah resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2/2025).

Penahanan tersebut berkaitan dengan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan alias obstruction of justice.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasul memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.

Terkait penahanan oleh KPK, Hasto akan dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025.

Ketika digelandang penyidik dan mengenakan rompi oranye KPK, Hasto pun sempat memekik ‘Merdeka’ sembari mengepal kedua tangannya yang sudah terborgol.

Seperti yang diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yaitu terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dinyatakan sah.

Walau telah kalah, Hasto kembali menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

Terbaru, Hasto melalui tim pengacaranya mendaftarkan dua permohonan terkait penetapannya sebagai tersangka di KPK. Rencananya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang

Sumber : KPK Tantang Balik Hasto usai Koar-koar Minta Jokowi dan Keluarganya Diperiksa: Silakan Lapor

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started