Sebanyak 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan, Buntut Pungli WNA China

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menonaktifkan 71 pegawai imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akibat dari dilakukannya pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) asal China.

“Atas peristiwa tersebut, per hari tersebut telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai,” tegas Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Jumlah tersebut, ucapnya, terdiri dari satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, satu kepala bidang, lima kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor dan 40 orang petugas counter.

“Sedangkan untuk Kakanim (Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta) saat itu baru saja telah kami serah terima jabatan tanggal 21 Januari,” ucapnya.

Dia menerangkan bahwa sekarang ini pegawai yang dinonaktifkan masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Untuk selanjutnya mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Mulanya, dia menjelaskan terkait awal kasus pungli terhadap WNA asal China terungkap setelah Kedutaan Besar China mengirimkan nota diplomatik pada 21 Januari 2025, yang berisi adanya dugaan pungli oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sejak Februari 2024 hingga Januari 2025. Berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan WNA China sebagaimana nota diplomatik tersebut, ditemukan total 39 petugas imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap WNA China. Pada nota diplomatik tersebut disebutkan pula bahwa selama periode tersebut telah terjadi 44 kasus pungli terhadap 60 warga negara China, bahkan telah ada pengembalian uang sejumlah total Rp32.750.000.

“Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan pengembalian kepada masing-masing,” ungkapnya.

Dengan ini, pihaknya melakukan proses investigasi dan penindakan tegas terhadap oknum pegawai keimigrasian di Bandara Soetta yang diduga telah melakukan pungli. Dia menambahkan pihaknya juga melakukan upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali, salah satunya dengan optimalisasi penggunaan auto gate di Bandara Soekarno-Hatta yang kini berjumlah 98 auto gate.

“Dan mengurangi jumlah petugas counter manual, dari 50 counter menjadi 15 counter, baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan,” tandasnya.

Sumber : Sebanyak 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan, Buntut Pungli WNA China

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started