1TULAH.COM – Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan terkait kasus viral penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Malaysia, yang ditemukan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan, pihaknya menerima informasi WNI tersebut ditangkap ketika razia dilakukan oleh otoritas Malaysia.
“Ada razia PMI jadi PSK di Malaysia, itu juga kami tindak lanjuti sejauh mana proses penanganan dari KBRI maupun pemerintah Malaysia,” tutur Imam, Kamis (6/2/2025).
Sedangkan, identitas WNI itu belum diketahui. Namun dari video yang beredar di media sosial, salah satunya media sosial milik Malaysia mengabarkan penangkapan WNI asal Jakarta itu dalam operasi yang dilakukan pihak Imigrasi dan otoritas Malaysia lainnya pada Rabu (5/2). Diketahui juga, WNI berusia 33 tahun itu masuk ke Malaysia melalui Batam. Setiap hari melayani 10 pelanggan dengan bayaran 60 Ringgit Malaysia untuk satu pelanggan. Separuh dari hasil yang didapatkan diberikan kepada yang membawanya bekerja ke Malaysia. Menurut Imam, WNI tersebut masih ditangani oleh otoritas Malaysia. BP3MI Kepri terus memantau hingga ada langkah pemulangan dari KBRI.
“Kami memonitor (kasus itu), proses pendampingan hukumnya dari KBRI, kami juga monitor juga sejauh mana prosesnya, kalau sudah dideportasi kami (fasilitasi) pulangnya,” kata Imam
Sumber : BP3MI Turun Tangan Usai Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Hal Ini
Leave a comment