14 Orang Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Ditangkap Polda Banten

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Aparat Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap 14 orang yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi Banten dan Jawa Barat.

Menurut Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, kelompok ini telah beroperasi selama sekitar satu tahun.

Salah satu tersangka, AM (45), diketahui merupakan residivis yang pernah ditahan pada tahun 2014 karena kasus serupa, di mana saat itu ia berperan sebagai pencari pembeli dan pengantar uang palsu.

Namun, dalam kasus terbaru ini, AM bertindak sebagai pembuat uang palsu setelah belajar dari seorang temannya yang kini menjalani hukuman di Jakarta.

Selain AM, aparat kepolisian juga menangkap sejumlah anggota jaringan yang bertugas mengedarkan uang palsu, termasuk ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58), dan AS (59).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan mengenai penjualan dan peredaran uang palsu di sebuah restoran cepat saji di Tangerang pada 19 Januari.

Saat diinterogasi, tersangka ZL kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp15 juta dan mengaku mendapatkan uang tersebut dari DS serta AS yang berada di Bandung. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menangkap seluruh anggota sindikat.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menawarkan uang palsu kepada korban dengan iming-iming nilai yang jauh lebih besar dari uang asli yang diserahkan.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.600 lembar uang palsu pecahan rupiah, 1.034 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat, serta 200 lembar pecahan 5.000 Real Brazil.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 244 dan 245 KUHP, serta Pasal 26 Jo Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, mengapresiasi keberhasilan Polda Banten dalam mengungkap sindikat ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran uang palsu.

Sumber : 14 Orang Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Ditangkap Polda Banten

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started