Pemangkasan Anggaran, Pejabat Kemenkes Dilarang Terbang Pakai Kelas Bisnis Saat Perjaldin

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengambil kebijakan mengenai semua penerbangan perjalanan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menggunakan kelas ekonomi. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan pada pemangkasan anggaran Kemenkes sebesar 18,5 persen. Diketahui pagu total anggaran Kemenkes sejumlah Rp105.769.242.249.000. Kemudian, besaran pemotongan anggaran sebesar Rp19.632.534.000.000. Sejumlah pos anggaran kena potong dampak adanya instruksi presiden (inpres) mengenai efisiensi APBN dan APBD di tahun 2025.

“Kita yang jelas yang dipotong adalah semua yang berkaitan dengan meeting-meeting, perjalanan dinas, upacara-upacara, hari-hari perayaan, itu semua potong 50 persenan. Itu udah kita potong,” jelas Budi di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

“Tapi sekarang karena pemotongannya cukup dalam nah kita lagi cari lagi di mana, perjalanan dinas,” sambungnya.

Adapun anggaran perjalanan dinas yang disesuaikan merupakan penggunaan maskapai penerbangan. Budi mengambil keputusan bahwa tidak ada penerbangan yang akan menggunakan business class dalam perjalanan dinas menteri maupun eselon I termasuk pejabat lainnya.

“Eselon I terbangnya jangan pakai business class deh gitu kan, pakai ekonomi aja sama kaya wartawan. Kalau perlu menterinya juga naiknya Citilink, jadi nggak ada business class-nya,” kata Budi.

“Kalau menterinya di ekonomi kan nggak enak yang di business class, ya udah kita pakai Citilink aja biar lebih murah. Nah itu gapapa juga sih,” lanjut Budi.

Sumber : Pemangkasan Anggaran, Pejabat Kemenkes Dilarang Terbang Pakai Kelas Bisnis Saat Perjaldin

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started