Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan kasus korupsi baru yakni dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

Dalam perkara ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan jika pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka.

“Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Walau begitu, Tessa masih enggan mengungkapkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini lebih rinci.

Sebelumnya, Tessa mengungkapkan jika pihaknya tengah mengusut perkara dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

“Sprindik bulan September 2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (21/1/2025)

Dalam dugaan kasus korupsi ini, pada Senin 20 Januari 2025 KPK juga memanggil sembilan saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa.

Adapun sembilan saksi yang sebelumnya yaitu Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purcashing PT SCC 2018-2020 Aily Sutejdah, serta VP Corporate Holding and Portfolio IA Pertamina Anton Trienda.

KPK juga memanggil eks VP Sales Enterprise PT Packet Systems Antonius Haryo Dewanto, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa, Eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia Asrul Sani, serta eks Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia Benny Antoro.

Selain itu, ikut dipanggil juga Direktur PT Len Industri Bobby Rasyidin dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan.

Sumber : Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started