Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut, Jokowi Tertawa Lepas: Investigasi Dong!

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Presiden ke-7 RI Jokowi angkat bicara usai disebut-sebut dalam kasus pagar laut yang viral.

Jokowi disebut pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan SHM.

Menanggapi hal tersebut Jokowi hanya tertawa.

Jokowi mengatakan yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak, betul atau tidak betul.

“Itukan proses dari kelurahan, proses di kecamatan, proses di kantor BPN kabupaten. Itu kalau untuk SHMnya,” terangnya, Jumat (24/1/2024).

Jokowi menjelaskan jika untuk surat Hak Guna Bangunan (HGB) terdapat di kementerian. Itu dapar dicek saja apakah proses legalnya hingga prosedur legalnya.

“Itu semuanya dilalui dengan baik atau tidak, jadi bisa dicek. Itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain,” jelas dia.

“Saya kira yang paling penting cek itu. Investigasi itu, ya,” tandasnya.

Sebelumnya, perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, Agung Sedayu Group buka suara terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di pagar laut, Tangerang.

Agung Sedayu Group tak menampik jika memliki SHM dan SHGB pagar laut di Tangerang tersebut.

Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid menegaskan, SHM dan SHGB pagar laut itu sebelumnya adalah daratan dan bukan laut. Daratan tersebut terabrasi sehingga menjadi laut.

“Perhatikan ucapan pernyataan menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) yang memerintahkan Dirjen SPPN untuk berkordinasi dan mengecek dengan badan Lembaga Informasi Geospasial mengenai garis pantai desa Kohod, apakah sertifkat HGB dan SHM berada di dalam garis pantai atau di luar,” ujar Muannas dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (24/1/2025).

Sumber : Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut, Jokowi Tertawa Lepas: Investigasi Dong!

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started