1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos. Penangkapan dilakukan di Singapura, Jumat (24/1/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujarnya.
Proses Ekstradisi Segera Dilakukan
KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk segera mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia. “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” tambah Fitroh.
Kasus Korupsi e-KTP
Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia. Proyek ini diduga merugikan negara triliunan rupiah akibat adanya mark up harga dan penyimpangan lainnya. Sejumlah pejabat negara, pengusaha, dan politikus telah terlibat dalam kasus ini.
Siapa Itu Paulus Tannos?
Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP. Ia menjadi buronan KPK sejak tahun 2019.
Penangkapan Paulus Tannos ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa KPK terus bekerja keras untuk memberantas korupsi dan membawa para pelaku korupsi ke meja hijau. Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap Paulus Tannos dapat berjalan dengan cepat dan seadil-adilnya. (Sumber:Suara.com)
Sumber : KPK Berhasil Tangkap Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Leave a comment