PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dimodifikasi, Swasta Juga Ikut Serta

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah] tengah merancang ulang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Salah satu perubahan signifikan adalah pergantian istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan modifikasi sistem zonasi.

Mengapa PPDB Berganti Nama Menjadi SPMB?

Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa pergantian istilah ini bertujuan untuk menciptakan kesan yang lebih akrab dan personal. Kata “murid” dianggap lebih dekat dengan masyarakat dibandingkan dengan “peserta didik”.

“Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama ya. Tapi nanti tunggu pernyataan resmi Pak Menteri ya,” kata Biyanto, Rabu (22/1/2025).

Sistem Zonasi Lebih Fleksibel

Selain pergantian nama, sistem zonasi dalam PPDB juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya zonasi lebih menekankan pada wilayah administratif, kini zonasi akan lebih berbasis pada jarak domisili murid dengan sekolah.

“Yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya,” ujar Biyanto.

Perubahan ini diharapkan dapat mengatasi masalah manipulasi alamat yang sering terjadi dalam PPDB sebelumnya. Dengan sistem yang baru, diharapkan setiap siswa dapat bersekolah di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya.

Peran Sekolah Swasta Diperkuat

Perubahan lainnya adalah melibatkan sekolah swasta secara lebih aktif dalam proses penerimaan murid baru. Nantinya, baik sekolah negeri maupun swasta akan bersama-sama menyelenggarakan SPMB.

“Yang tidak masuk di negeri nanti akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” tutur Biyanto.

Semua konsep perubahan PPDB ini masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Diharapkan, perubahan-perubahan ini dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berkualitas. (Sumber:Suara.com)

 

 

Sumber : PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dimodifikasi, Swasta Juga Ikut Serta

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started