1TULAH.COM – Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka angkat suara mengkritik aturan baru yang ditertibkan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, aturan baru tersebut mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rieke menyoroti Pasal 4 yang mengatur izin bagi ASN yang berkeinginan memiliki istri lebih dari satu atau poligami. Disebutkan bahwa pegawai ASN wajib menerima izin dari atasannya.
“Eh, eh, kok gitu ya? Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami. Menurut lo?” sindir Rieke Diah Pitaloka, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).
Bintang Sitkom ‘Bajaj Bajuri’ tersebut mencurigai Teguh Setyabudi tengah mencari pembenaran untuk perbuatannya sendiri.
“Memangnya boleh Pj. Gubernur keluarkan Pergub jelang pelantikan gubernur definitif? Penting bener yang diterbitkan Pj. Gubernur Jakarta soal ASN Poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?” Tanya anggota DPR RI ini.
Menurutnya, perundangan daerah terkait ASN seharusnya lebih berfokus pada tugas-tugas sebagai pelayan publik, terutama mengenai masalah birokrasi agar lebih terencana dan terarah dengan baik.
“Katanya, Reformasi Birokrasi, fokuslah pada birokrasi yang dapat bekerja untuk tercapainya kesejahteraan rakyat, bukan mengurusi urusan rumah tangga ASN, apalagi soal poligami,” kata Rieke memberi teguran.
Kritik Rieke Diah Pitaloka tersebut kemudian menerima dukungan dari warganet. Netizen juga merasakan keanehan mengapa Teguh Setyabudi justru lebih memikirkan rumah tangga ASN dibanding kepentingan warganya.
“Bikin Pergub untuk perkembangan Jakarta dong, ini buat perkembangan rumah tangga,” kata seorang warganet.
“Makin anomali aja ini negara. Pantau terus bu,” ketik warganet yang lain
Sumber : Rieke Diah Pitaloka Respons Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami: Buat Diri Sendiri?
Leave a comment