1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengungkap kedalaman kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Terbaru, penyidik KPK menemukan adanya kerugian negara mencapai USD 124 juta atau setara dengan sekitar Rp1,7 triliun akibat pembelian LNG yang tidak sesuai kebutuhan pasar.
Informasi ini terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Achmad Khoiruddin, mantan VP LNG PT Pertamina (2019-2024), pada Senin (6/1/2025). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengusut dugaan korupsi pengadaan LNG dari perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (CCL), yang terjadi pada periode 2011-2021.
“Saksi didalami terkait dengan transaksi LNG CCL di 2019-2021 dan kerugian yang dialami Pertamina sebesar USD 124 juta untuk periode 2019-2021,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (7/1/2025).
Skema Korupsi yang Merugikan Negara
Dugaan korupsi dalam pengadaan LNG ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan pengembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan dua tersangka baru, yaitu Yenni Andayani (Senior Vice President Gas and Power PT Pertamina) dan Hari Karyuliarto (mantan Direktur Gas PT Pertamina).
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka diduga melibatkan pengaturan tender, penentuan harga yang tidak wajar, hingga pengadaan LNG yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang sangat besar.
Dampak Korupsi terhadap Pertamina dan Masyarakat
Kasus korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap kinerja PT Pertamina. Kerugian finansial yang dialami perusahaan pelat merah ini dapat menghambat program-program pengembangan dan investasi yang seharusnya dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Selain itu, kasus ini juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat secara luas. Harga jual gas yang tinggi akibat praktik korupsi dapat membebani konsumen, terutama masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas untuk kebutuhan sehari-hari.
KPK terus berupaya mengungkap seluruh jaringan pelaku korupsi dalam kasus ini. Penyidik akan terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat perkara.
“KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau,” tegas Tessa. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Capai Rp1,7 Triliun Akibat Pengadaan LNG
Leave a comment